Menjelang pemilahan umum Presiden pada tanggal 9 Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat saat ini tengah menyusun daftar pemilih sementara (DPS).
Kordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar Nova Indra menyatakan bahwa penyusunan daftar ini merupakan penyempurnaan dari data pemilih yang ikut berpartisipasi dalam menggunakan hak suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu dan ditargetkan rampung hingga 20 Mei mendatang.
"Acuan yang kita gunakan untuk penyusunan DPS Pilpres nanti adalah dari daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK), dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) pada pileg 2014 kemarin.
Karena saat Pileg lalu ada pemilih khusus dan yang menggunakan identitas diri, namun mereka belum terdaftar sebagai pemilih tetap, dan untuk keperluan Pilpres mendatang maka kami akan lakukan penyempurnaan pemilih," ujarnya.
Selain itu, KPU saat ini dalam proses pendataan pemilih sementara dari para pemilih pemula yang sebagian besar berasal dari kalangan pelajar yang menginjak usia 17 tahun pada 9 Juli mendatang.
Terkait hal KPU berkoordinasi data terkait kependudukan dengan instansi terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan selain itu juga akan dilakukan dengan mengerahkan petugas yang ada di
seluruh kelurahan dan kecamatan serta melibatkan para ketua rukun tetangga (RT).
"Tahapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini harus rampung hingga 20 Mei mendatang berdasarkan ketentuan yang ditetapkan," terang Nova Indra.
Nova menambahkan bahwa saat ini PPS melakukan pencocokan untuk pendataan daftar pilpres tersebut, warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih namun belun termasuk kedalam daftar pemilih saat pileg lalu akan tetap didata dan dimasukan kedalam daftar pemilih Pilpres.
Kordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar Nova Indra menyatakan bahwa penyusunan daftar ini merupakan penyempurnaan dari data pemilih yang ikut berpartisipasi dalam menggunakan hak suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu dan ditargetkan rampung hingga 20 Mei mendatang.
"Acuan yang kita gunakan untuk penyusunan DPS Pilpres nanti adalah dari daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK), dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) pada pileg 2014 kemarin.
Karena saat Pileg lalu ada pemilih khusus dan yang menggunakan identitas diri, namun mereka belum terdaftar sebagai pemilih tetap, dan untuk keperluan Pilpres mendatang maka kami akan lakukan penyempurnaan pemilih," ujarnya.
Selain itu, KPU saat ini dalam proses pendataan pemilih sementara dari para pemilih pemula yang sebagian besar berasal dari kalangan pelajar yang menginjak usia 17 tahun pada 9 Juli mendatang.
Terkait hal KPU berkoordinasi data terkait kependudukan dengan instansi terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan selain itu juga akan dilakukan dengan mengerahkan petugas yang ada di
seluruh kelurahan dan kecamatan serta melibatkan para ketua rukun tetangga (RT).
"Tahapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini harus rampung hingga 20 Mei mendatang berdasarkan ketentuan yang ditetapkan," terang Nova Indra.
Nova menambahkan bahwa saat ini PPS melakukan pencocokan untuk pendataan daftar pilpres tersebut, warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih namun belun termasuk kedalam daftar pemilih saat pileg lalu akan tetap didata dan dimasukan kedalam daftar pemilih Pilpres.
Berbagi informasi seputar Sumbar • Pertama dan Terbesar • #PantunMinang #Event #News #Loker • Untuk Promosi/Kerjasama: contact@infosumbar.net
0 comments :
Posting Komentar