Hanya berselang hitungan jam usai pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan di Kota Padang langsung mengalami kenaikan. Kenaikan rata-rata tarif angkutan umum sebesar 26 persen dan bus kota sebesar 39 persen, sedangkan tarif trans bus massal Padang Rp 3.500 untuk jarak 19 km.
Keputusan kenaikan tarif angkutan umum dan angkutan kota itu diambil anggota DPRD Padang melalui sidang paripurna, di gedung DPRD Padang, tadi malam (22/6). Tercatat 23 dari 45 anggota DPRD Padang menghadiri rapat paripurna menyikapi kenaikan harga premium Rp 6.500 dan solar Rp 5.500 mulai berlaku kemarin dini hari itu.
”Berdasarkan pendapat akhir enam fraksi di DPRD Padang menyetujui penyesuaian kenaikan tarif angkutan umum dan trans bus massal Padang, maka penyesuaian kenaikan tarif ditetapkan,” kata Wakil Ketua DPRD Padang, Afrizal sambil mengetok palu sidang.
Di antara item-item kenaikan tarif anggkutan umum dan kota ditetapkan DPRD Padang itu yakni, tarif angkot jarak 0-5 km dari Rp 1.300 menjadi Rp 1.906.72, jarak 5-10 km dari Rp 1.800 menjadi Rp 2.307.99. Lalu, jarak 10-15 km dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.707,12, dan lebih 15 km ditambah Rp 133.47. Sedangkan pelajar dan mahasiswa, tarif angkutan 50 persen dari tarif baru (selengkapnya lihat grafis, red).
Afrizal mengharapkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Padang langsung menyosialisasikan tarif baru mulai besok (23 Juni 2013, red). “Di samping itu, juga turut memantau penerapan tarif angkot baru ini berjalan baik di Kota Padang sehingga tidak ada pihak dirugikan,” ucap politisi Partai Golkar Padang ini.
Keputusan kenaikan tarif angkutan ini sesuai pandangan fraksi sebelumnya. Fraksi Hanura diwakili Raflis Agus pada pandangan fraksinya mengusulkan kenaikan di bawah 30 persen. Bila lebih, dinilai membebani masyarakat. “Tak hanya itu, juga perlu penetapan tarif 50 persen dari tarif umum untuk pelajar dan mahasiswa,” pinta Raflis.
Lalu bagaimana pandangan Fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM? Setali dua sisi mata uang, Fraksi PKS juga mengharapkan masyarakat jangan bertambah terbebani dan menderita. “Kami berharap agar semua pihak berkepentingan bisa memahami, dan tidak memunculkan gejolak akibat kebijakan pemerintah pusat ini,” harapnya.
Sekko Padang Syafril Basyir berjanji membuat surat keputusan (SK) melalui SK Wali Kota Padang soal penyesuaian penetapan tarif angkot ini. “Mulai besok (hari ini, red), tarif angkot ini mulai diberlakukan. Kita berharap tak ada lagi gejolak di tengah masyarakat,” ucap Syafril.
Berlangsung Alot
Penetapan tarif angkutan melibatkan Dishubkominfo Padang, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Padang, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Padang ini, sempat berjalan alot. Masing-masing kalangan bersikukuh dengan pengusulan sudah dibicarakan secara internal sebelumnya.
Ketua Organda Padang Yul Akhyari Sastra bersikukuh pihaknya mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan kisaran 30-35 persen. Tarif angkutan jarak 0-5 Km misalnya, naik dari Rp 1.300 menjadi Rp 1.690 (dibulatkan Rp1.700, red) atau naik 30 persen. Untuk jarak 5-10 km dari Rp 1.800 menjadi Rp 2.340 (dibulatkan Rp 2.300) naik 30 persen. Jarak 10-15 km dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.990 (dibulatkan Rp 3.000) naik 30 persen.
Untuk jarak di atas 15 km dilakukan penambahan Rp 200 km. Sedangkan bus kota tarif lama Rp 1.800 menjadi Rp 2.400 atau naik 35 persen. “Kesimpulannya tarif angkot naik 30 persen dan bus kota 35 persen,” katany a.Mantan anggota DPRD Sumbar ini tak membantah bahwa sebagian pengusaha angkutan sudah menaikan tarif secara sepihak, akibat keterlambatan penetapan tarif.
Namun usulan Organda ini berseberangan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) “Kenyataan di lapangan tidak sesuai harapan. Apalagi biasanya sopir enggan mengembalikan Rp 500 dari tarif. Makanya, kita berharap kenaikan maksimal 25 persen,” ungkapnya.
Setelah melalui pembahasan secara marathon, akhirnya Organda melunak dan menyetujui usulan Dishubkominfo yang dianggap sebagai jalan tengah. Kabid Transportasi Darat, Yudi Indra mengatakan, kenaikan tarif ini sudah melalui survei lapangan. “Melihat harga minimal kenaikan dari biaya operasional kendaraan (BOK), dan suku cadang bakal meningkat di lapangan,” sebutnya.
Sebelumnya Jumat (21/6), Pemko telah mengajukan surat kepada sekretariat DPRD agar secepatnya menghadirkan Organda dan YLKI guna membahas kenaikan tarif angkutan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi gejolak di lapangan usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
padangekspres / cr4
Berbagi informasi seputar Sumbar • Pertama dan Terbesar • #PantunMinang #Event #News #Loker • Untuk Promosi/Kerjasama: contact@infosumbar.net
0 comments :
Posting Komentar