Announcement:

Selamat datang di blog infosumbar

Minggu, 23 Juni 2013

Berlaku Mulai Hari Ini, Tarif Angkutan di Padang Naik Rp 600 - 1.400

tarif angkot

Hanya ber­selang hitungan jam usai pe­merintah secara resmi me­ne­tapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan di Kota Padang langsung mengalami kenaikan. Kenaikan rata-rata tarif ang­kutan umum sebesar 26 persen dan bus kota sebesar 39 persen, sedangkan tarif trans bus massal Padang Rp 3.500 untuk jarak 19 km.

Keputusan kenaikan tarif angkutan umum dan angkutan kota itu diambil anggota DPRD Padang melalui sidang pari­pur­na, di gedung DPRD Padang, tadi malam (22/6). Ter­ca­tat 23 dari 45 anggota DPRD Pa­dang menghadiri rapat pa­ripurna menyikapi ke­nai­kan harga premium Rp 6.500 dan solar Rp 5.500 mulai berlaku ke­marin dini hari itu.

”Berdasarkan penda­pat ak­hir enam fraksi di DP­RD Padang me­ny­e­tujui pen­ye­suaian kenaikan ta­rif angkutan umum dan trans bus massal Pa­dang, maka pen­ye­sua­ian ke­nai­kan tarif dite­tapkan,” kata Wakil Ketua DPRD Padang, Afrizal sambil mengetok palu sidang.

Di antara item-item kenai­kan tarif anggkutan umum dan kota ditetapkan DPRD Padang itu yakni, tarif angkot jarak 0-5 km dari Rp 1.300 menjadi Rp 1.906.72, jarak 5-10 km dari Rp 1.800 menjadi Rp 2.307.99. Lalu, jarak 10-15 km dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.707,12, dan lebih 15 km ditambah Rp 133.47. Sedangkan pelajar dan ma­ha­siswa, tarif angkutan 50 persen dari tarif baru (selengkapnya lihat grafis, red).

Afrizal mengharapkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Padang langsung me­nyo­si­ali­sasikan tarif baru mulai besok (23 Juni 2013, red). “Di samping itu, juga turut memantau penerapan tarif angkot baru ini berjalan baik di Kota Padang sehingga tidak ada pihak dirugikan,” ucap politisi Partai Golkar Padang ini.

Keputusan kenaikan tarif angkutan ini sesuai pandangan fraksi sebelumnya. Fraksi Ha­nura diwakili Raflis Agus pada pandangan fraksinya me­ngu­sulkan kenaikan di bawah 30 persen. Bila lebih, dinilai mem­be­bani masyarakat. “Tak hanya itu, juga perlu penetapan tarif 50 persen dari tarif umum untuk pelajar dan mahasiswa,” pinta Raflis.

Lalu bagaimana pandangan Fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM? Setali dua sisi mata uang, Fraksi PKS juga meng­ha­rapkan masyarakat jangan ber­tam­bah terbebani dan men­derita. “Kami berharap agar semua pihak berkepentingan bisa memahami, dan tidak me­munculkan gejolak akibat ke­bija­kan pemerintah pusat ini,” harapnya.

Sekko Padang Syafril Basyir berjanji membuat surat ke­pu­tusan (SK) melalui SK Wali Kota Padang soal penyesuaian pene­ta­pan tarif angkot ini. “Mu­lai besok (hari ini, red), tarif angkot ini mulai diberlakukan. Kita berharap tak ada lagi gejolak di tengah masyarakat,” ucap Syaf­ril.

Berlangsung Alot
Penetapan tarif angkutan melibatkan Dishubkominfo Pa­dang, Organisasi Angkutan Da­rat (Organda) Padang, dan Ya­ya­san Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Padang ini, sempat berjalan alot. Masing-masing kalangan bersikukuh dengan pengusulan sudah dibi­carakan secara internal se­be­lumnya.

Ketua Organda Padang Yul Ak­hyari Sastra bersikukuh pi­haknya mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan kisaran 30-35 persen. Tarif angkutan jarak 0-5 Km misalnya, naik dari Rp 1.300 menjadi Rp 1.690 (dibulatkan Rp1.700, red) atau naik 30 persen. Untuk jarak 5-10 km dari Rp 1.800 menjadi Rp 2.340 (dibulatkan Rp 2.300) naik 30 persen. Jarak 10-15 km dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.990 (dibulatkan Rp 3.000) naik 30 persen.

Untuk jarak di atas 15 km dilakukan penambahan Rp 200 km. Sedangkan bus kota tarif lama Rp 1.800 menjadi Rp 2.400 atau naik 35 persen. “Kesimpulannya tarif angkot naik 30 persen dan bus kota 35 persen,” katany a.Mantan ang­gota DPRD Sumbar ini tak mem­­bantah bahwa sebagian pe­ngu­saha angkutan sudah me­nai­kan tarif secara sepihak, akibat keterlambatan penetapan tarif.

Namun usulan Organda ini berseberangan Yayasan Lem­baga Konsumen Indonesia (YL­KI) “Kenyataan di lapangan tidak sesuai harapan. Apalagi biasanya sopir enggan me­ngem­balikan Rp 500 dari tarif. Ma­kanya, kita berharap kenaikan mak­simal 25 persen,” ung­kap­nya.

Setelah melalui pembahasan se­cara marathon, akhirnya Or­gan­da melunak dan menyetujui usulan Dishubkominfo yang dianggap sebagai jalan tengah. Kabid Transportasi Darat, Yudi Indra mengatakan, kenaikan tarif ini sudah melalui survei lapangan. “Melihat harga minimal kenaikan dari biaya ope­ra­sional kendaraan (BOK), dan suku cadang bakal meningkat di lapangan,” sebutnya.

Sebelumnya Jumat (21/6), Pemko telah mengajukan surat kepada sekretariat DPRD agar secepatnya menghadirkan Or­gan­da dan YLKI guna mem­bahas kenaikan tarif angkutan. Upaya ini dilakukan untuk men­gan­tisipasi gejolak di lapangan usai pemerintah me­ngu­mum­kan kenaikan harga BBM.

padangekspres / cr4
Share it Please

Unknown

Berbagi informasi seputar Sumbar • Pertama dan Terbesar • #PantunMinang #Event #News #Loker • Untuk Promosi/Kerjasama: contact@infosumbar.net

0 comments :

Posting Komentar

Copyright @ 2013 infosumbar . Designed by Templateism | Love for The Globe Press